Pengumuman
- PENGUMUMAN RELAAS PANGGILAN SIDANG KEPADA TERGUGAT NOMOR 1191/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (11/06)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN NOMOR: 266/Pdt.G/2025/PA.Cmi. | (29/04)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN NOMOR 187/Pdt.G/2025/PA.Cmi | (26/03)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) Nomor 734/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (02/09)
- PENGUMUMAN ALAMAT BARU PA KOTA CIMAHI | (02/08)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) NOMOR 625/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (23/07)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN NOMOR: 408/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (15/07)
- PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI LANJUTAN KE-2 | (03/01)
Artikel
- Khutbah Idul Adha 1446 H: Memantik Inspirasi Kurban dan Kepemimpinan Nabi Ibrahim AS Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (02/06)
- Wanita dalam Lensa Sejarah Peradaban Bangsa Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (22/04)
- Halal Bihalal Simbul Perekat Kebersamaan oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi) | (17/04)
- Fitrah Manusia Memiliki Potensi Berkembang Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (21/03)
- Filosofi Pengadilan sebagai Ultimum Remedium: Jalan Lain Sebelum Menempuh Jalan Terakhir Oleh Rizqi Aulia Muslim | (20/03)
- Peningkatan User Experience pada Aplikasi Web SIPP yang Selaras dengan Proses Bisnis Peradilan Oleh Firdauska Darya Satria S.Sy., S.T. | (19/03)
- Khutbah Idul Fitri 1446 H: Idul Fitri Raih Kemenangan dan Tebarkan Kebahagian Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (17/03)
- Puasa Ramadhan Sebagai Momentum Menuju Perubahan Transformatif Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (07/03)
- Asal Usul Pesyariatan Puasa Ramadhan dan Perkembangannya Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (06/03)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
PTA Jawa Barat Meraih Penghargaan Satker Terbaik dari Kanwil DJPB Jawa Barat
Bandung | PTA Bandung
Dalam acara Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Se-Wilayah DJPB Jawa Barat yang diselenggarakan tanggal 15 Maret 2017 di kantor DJPB Bandung, Jl. Diponegoro Bandung, Kepala Kantor Wilayah DJPB Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sebagai salah satu peraih predikat terbaik untuk Mitra Kerja KPPN wilayah Bandung dan Sumedang yang langsung diserahkan kepada Sekretaris PTA Jawa Barat, Drs. H. Ach. Jufri., S.H., M.H. Selain PTA Jawa Barat, satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Jawa Barat yang juga meraih penghargaan yaitu Pengadilan Agama Sumedang.
Adapun kriteria penilaian yang digunakan dalam pemberian penghargaan tersebut antara lain :
1. Realisasi Dana DIPA
2. Pengelolaan UP/TUP
3. Ketepatan Penyelesaian SPM-LS
4. Deviasi Hal III DIPA
5. Penyerahan data kontrak yang tepat waktu
6. Ketepatan pengiriman LPJ Bendahara
7. Revisi DIPA
8. Banyaknya Kesalahan SPM
9. Retur SP2D
10. Dispensasi Pengajuan SPM di akhir tahun
11. Pagu Minus
Dalam kesempatan tersebut, Pak Jufri (sapaan akrab beliau) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran kesekretariatan PTA Jawa Barat dan Pengadilan Agama Sumedang yang telah bekerja keras demi tercapainya penghargaan tersebut.
Pak Jufri menghimbau agar Pengadilan Agama lainnya di wilayah Jawa Barat dapat memperoleh penghargaan serupa. “Hal ini sangat mudah karena PTA Jawa Barat telah memberikan motivasi berupa perangkingan realisasi anggaran Pengadilan Agama se Jawa Barat setiap triwulan yang selalu disampaikan dalam rakor dan surat ke PA se Jawa Barat,” ungkap beliau.
News gathering : Nunu Karsa Nugraha
Photo : Ilham Yurio
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).