Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Gugatan Mandiri

E-Court

Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, e-summons, e-litigation) (Perma No. 07 tahun 2022).
E-Court

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

SILINCAH

Sistem Layanan Informasi Cepat dan Hemat ( SILINCAH ) merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memberikan informasi secara otomatis dan realtime kepada para pihak pencari keadilan di Pengadilan Agama Kota Cimahi
SILINCAH

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Berdasarkan visi dan misi di atas, dikembangkanlah nilai-nilai utama badan peradilan. Nilai-nilai inilah yang akan menjadi dasar perilaku seluruh warga badan peradilan dalam upaya mencapai visinya. Pelaksanaan dari nilai-nilai ini pada akhirnya akan membentuk budaya badan peradilan.
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Ucapan Selamat

Segenap Pimpinan, Aparatur Sipil Negara, dan PPNPN Pengadilan Agama Kota Cimahi mengucapkan: Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 117 Tahun Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat 🗓 20 Mei 2025 Semoga semangat kebangkitan ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan semangat pengabdian, dan terus memberi kontribusi terbaik bagi negeri.
Ucapan Selamat

Dukungan dari Plt. Wali Kota Cimahi

Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana ikut mendukung Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam melaksanakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dukungan dan partisipasi dari walikota sangat berarti bagi kami, dan semakin meneguhkan kami untuk selalu berkomitmen dalam rangka mensukseskan gerakan anti korupsi sebagai salah satu upaya dalam membangun ZI menuju WBK.
Dukungan dari Plt. Wali Kota Cimahi

Mengalami Masalah Pelayanan Publik di PA Kota Cimahi?

Jika anda mengalami masalah pelayanan publik di Pengadilan Agama Kota Cimahi, anda bisa melaporkan masalah anda ke Ombudsman Jawa Barat dengan melengkapi: Kartu Tanda Penduduk, Kronologis, Upaya Keberatan kepada Pengadilan Agama Kota Cimahi dan Dokumen Pendukung. Kemudian, anda bisa mengirimkan kelengkapan di atas melalui whatsapp, email, surat pos maupun melalui link yang tertera pada gambar.
Mengalami Masalah Pelayanan Publik di PA Kota Cimahi?

  survey tw1 2025  link_survei3.jpg

   

  Banner Virus 

 

  

 

   ZONA_INTEGRITAS_TITLE.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE1.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE2.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE3.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE4.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE5.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE6.jpg

 

   

 

  

 

   pengaduan 2022

   

    

 

   

 

  WEB AKTA CERAI

  

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut

PTA Jawa Barat Meraih Penghargaan Satker Terbaik dari Kanwil DJPB Jawa Barat

Bandung  | PTA Bandung

Dalam acara Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Se-Wilayah DJPB Jawa Barat  yang diselenggarakan tanggal 15 Maret 2017 di kantor DJPB Bandung, Jl. Diponegoro Bandung, Kepala Kantor Wilayah DJPB Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sebagai salah satu peraih predikat terbaik untuk Mitra Kerja KPPN wilayah Bandung dan Sumedang yang langsung diserahkan kepada Sekretaris PTA Jawa Barat, Drs. H. Ach. Jufri., S.H., M.H. Selain PTA Jawa Barat, satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Jawa Barat yang juga meraih penghargaan yaitu Pengadilan Agama Sumedang.

Adapun kriteria penilaian yang digunakan dalam pemberian penghargaan tersebut antara lain :

1. Realisasi Dana DIPA

2. Pengelolaan UP/TUP

3. Ketepatan Penyelesaian SPM-LS

4. Deviasi Hal III DIPA

5. Penyerahan data kontrak yang tepat waktu

6. Ketepatan pengiriman LPJ Bendahara

7. Revisi DIPA

8. Banyaknya Kesalahan SPM

9. Retur SP2D

10. Dispensasi Pengajuan SPM di akhir tahun

11. Pagu Minus

Dalam kesempatan tersebut, Pak Jufri (sapaan akrab beliau) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran kesekretariatan PTA Jawa Barat dan Pengadilan Agama Sumedang yang telah bekerja keras demi tercapainya penghargaan tersebut.

Pak Jufri menghimbau agar Pengadilan Agama lainnya di wilayah Jawa Barat dapat memperoleh penghargaan serupa. “Hal ini sangat mudah karena PTA Jawa Barat telah memberikan motivasi berupa perangkingan realisasi anggaran Pengadilan  Agama se Jawa Barat setiap triwulan yang selalu disampaikan dalam rakor dan surat ke PA se Jawa Barat,” ungkap beliau.

News gathering : Nunu Karsa Nugraha

Photo : Ilham Yurio

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

ColorsProsedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas