Pengumuman
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) Nomor 734/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (02/09)
- PENGUMUMAN ALAMAT BARU PA KOTA CIMAHI | (02/08)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) NOMOR 625/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (23/07)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN NOMOR: 408/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (15/07)
- PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI LANJUTAN KE-2 | (03/01)
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN LANGSUNG PENYEDIA JASA KONSULTANSI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM PADA PENGADILAN AGAMA KOTA CIMAHI KELAS IA TAHUN ANGGARAN 2024 | (29/12)
- PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI DENGAN PENAWARAN MELALUI INTERNET (CLOSE BIDDING) | (28/12)
- PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA LAYANAN POSBAKUM TAHUN ANGGARAN 2024 | (15/12)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih Lanjut
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Kota Cimahi Kelas IA |
|||
DIPA 01 PA Kota Cimahi Tahun 2024 |
DIPA 04 PA Kota Cimahi Tahun 2024 |
||
DIPA 01 PA Kota Cimahi Tahun 2023 |
DIPA 04 PA Kota Cimahi Tahun 2023 |
||
DIPA 01 PA Kota Cimahi Tahun 2022 |
DIPA 04 PA Kota Cimahi Tahun 2022 |
||
DIPA 01 PA Kota Cimahi Tahun 2021 | DIPA 04 PA Kota Cimahi Tahun 2021 | ||
DIPA 01 PA Kota Cimahi Tahun 2020 | DIPA 04 PA Kota Cimahi Tahun 2020 | ||
DIPA 01 PA Kota Cimahi Tahun 2019 | DIPA 04 PA Kota Cimahi Tahun 2019 | ||
DIPA 01 PA Kota Cimahi Tahun 2018 | DIPA 04 PA Kota Cimahi Tahun 2018 | ||
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih Lanjut