Pengumuman
- PENGUMUMAN RELAAS PANGGILAN SIDANG KEPADA TERGUGAT NOMOR 1191/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (11/06)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN NOMOR: 266/Pdt.G/2025/PA.Cmi. | (29/04)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN NOMOR 187/Pdt.G/2025/PA.Cmi | (26/03)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) Nomor 734/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (02/09)
- PENGUMUMAN ALAMAT BARU PA KOTA CIMAHI | (02/08)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) NOMOR 625/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (23/07)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN NOMOR: 408/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (15/07)
- PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI LANJUTAN KE-2 | (03/01)
Artikel
- Khutbah Idul Adha 1446 H: Memantik Inspirasi Kurban dan Kepemimpinan Nabi Ibrahim AS Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (02/06)
- Wanita dalam Lensa Sejarah Peradaban Bangsa Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (22/04)
- Halal Bihalal Simbul Perekat Kebersamaan oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi) | (17/04)
- Fitrah Manusia Memiliki Potensi Berkembang Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (21/03)
- Filosofi Pengadilan sebagai Ultimum Remedium: Jalan Lain Sebelum Menempuh Jalan Terakhir Oleh Rizqi Aulia Muslim | (20/03)
- Peningkatan User Experience pada Aplikasi Web SIPP yang Selaras dengan Proses Bisnis Peradilan Oleh Firdauska Darya Satria S.Sy., S.T. | (19/03)
- Khutbah Idul Fitri 1446 H: Idul Fitri Raih Kemenangan dan Tebarkan Kebahagian Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (17/03)
- Puasa Ramadhan Sebagai Momentum Menuju Perubahan Transformatif Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (07/03)
- Asal Usul Pesyariatan Puasa Ramadhan dan Perkembangannya Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (06/03)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Bertempat di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Cimahi pukul 08:30 WIB sampai dengan 10:30 WIB berlangsung rapat evaluasi pelaksanaan SAPM yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cimahi. Rapat ini dihadiri oleh Ketua TIM SAPM, Anggota Tim SAPM dan TIM Assesor Pengadilan Agama Cimahi. Hasil dari rapat tersebut yakni sesuai surat Wakil Ketua PTA Jawa Barat Nomor W-10A/1264/HM.00/IV/2018 tanggal 24 April 2018 bahwa Pengadilan Agama Cimahi mengusulkan ke Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Melalui PTA Jawa Barat untuk mengikuti Penilaian Internal SAPM PA/MS Gelombang I tahun 2018.
![]() |
![]() |
Sebagaimana hasil assesment internal bahwa masing-masing penanggung jawab baik di Administrasi Managemen, Administrasi Kesekretariatan dan Admininstrasi Kepaniteraan harus melakukan pemenuhan dokumen-dokumen SAPM hasil sosialisasi perubahan dokumen SAPM yang dilaksanakan di PTA Jawa Barat. Sebagai tindak lanjut dari kesiapan Pengadilan Agama Cimahi mengikuti Penilaian Internal SAP
M akan direncanakan pula sosialisasi oleh pimpinan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Cimahi tentang pelaksanaan SOP di Kepaniteraan dan Kesekretariatan akan dimulai pada hari Jumat tanggal 4 mei 2018 dengan dua sesi yakni sesi pagi SOP Kepaniteraan dan sesi Siang SOP Kesekretariatan.
Dalam rapat evaluasi dibahas perubahan materi SAPM baru terkait pemenuhan sarana prasarana diharapkan agar segera dipenuhi sesuai petunjuk perubahan dokumen SAPM berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 0967/DJA/OT.01.3/4/2018, tanggal 18 April 2018, perihal "Pengiriman Buku Pedoman SAPM 2018". (Z/R)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).