Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut

 

 Mengukur Kepuasan Masyarakat
Pencari Keadilan

1 2 3

 

Dalam rangka meningkatkan Kualitas dan Mutu kinerja Pengadilan Agama Cimahi, Senin 23 April 2018 Para CPNS/Calon Hakim yang ditempatkan di Satuan Kerja Pengadilan Agama Cimahi melakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap para pencari keadilan di Pengadilan Agama Cimahi.

SKM yang dilaksanakan Para CPNS/Calon Hakim ini bertujuan untuk mendapatkan penilaian masyarakat terhadap 9 unsur pelayanan berdasarkan  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, yang terdiri dari :
1. Persyaratan;
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur;
3. Waktu Penyelesaian;
4. Biaya/Tarif;
5. Produk Spesifikasi jenis pelayanan;
6. Kompetensi pelaksana;
7. Perilaku pelaksana;
8. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan;
9. Sarana dan Prasarana.

4 5 7

Penilaian dari masyarakat tersebut selain berguna sebagai masukan agar Pengadilan Agama Cimahi mampu memperbaiki kinerja menjadi semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan SKM ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data dalam rangka memenuhi persyaratan dokumen fisik Sertifikasi Akreditasi Penjamin Mutu (SAPM) yang dalam waktu dekat siap dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Cimahi. (Aba)

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

ColorsProsedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut