Pengumuman
- PENGUMUMAN ISBAT NIKAH NOMOR 105/Pdt.P/2026/PA.Cmi - 146/Pdt.P/2026/PA.Cmi | (16/04)
- RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) NOMOR 123/Pdt.G/2026/PA.Cmi | (13/04)
- PENGUMUMAN LELANG KENDARAAN DINAS | (10/04)
- RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) NOMOR 277/Pdt.G/2026/PA.Cmi | (07/04)
- RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) Nomor 1413/Pdt.G/2025/PA.Cmi | (02/02)
- RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATАТ) Nomor 1378/Pdt.G/2025/PA.Cmi | (26/01)
- PENGUMUMAN PESERTA LOLOS SELEKSI UJI KOMPETENSI REKRUTMEN MEDIATOR NON HAKIM | (24/12)
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI REKRUTMEN MEDIATOR NON HAKIM PENGADILAN AGAMA KOTA CIMAHI | (19/12)
Artikel
- Menembus Makna Puasa: Mengapa Tujuannya Adalah Takwa? Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (12/03)
- Khutbah Idul Fitri 1447 Hijriah: “Fitrah yang Tersisa: Meneguhkan Takwa di Tengah Moral yang Memudar, Menguatkan Persatuan dan Tanggung Jawab Kebangsaan Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (10/03)
- Zakat Profesi dalam Perspektif Fikih Kontemporer dan Implementasinya dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (09/03)
- Keutamaan Sedekah dan Infaq di Bulan Ramadhan Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (06/03)
- Bersama dalam Iman dan Amanah: Refleksi Ramadhan di Pengadilan Agama Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (04/03)
- Menjadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman di Tengah Tantangan Zaman Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (03/03)
- Dimensi Teologis, Spiritual, dan Pedagogis: Dibukanya Pintu Surga, Ditutupnya Pintu Neraka, dan Dibelenggunya Setan di Bulan Ramadhan Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (23/02)
- Mengapa Puasa Ramadhan Sebulan? Rahasia Rekayasa Spiritual dalam Membentuk Karakter Umat Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (20/02)
- Dari Cahaya Fajar ke Hari yang Fitri 30 Kultum Menyempurnakan Ramadhan | (12/02)
- Isra’ Mi‘raj: Perjalanan Iman yang Mengubah Cara Pandang Kehidupan Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (12/01)
- Hak Asuh Anak Tanpa Permohonan: Tafsir Baru Kewenangan Hakim dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2025 | (07/01)
- Mengapa Perceraian Harus Lewat Pengadilan? Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (05/11)
- Sumpah Pemuda dan Cita-Cita Keadilan Sosial: Refleksi atas Penguatan Lembaga Peradilan Indonesia Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (28/10)
- Peran Santri dalam Penguatan Hukum Islam dan Peradilan Agama di Indonesia Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (22/10)
- Bentuk Rezeki yang Menghiasi Hidup Kita Menurut Islam Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (21/10)
- Mengoptimalkan Foto pada Website Berita Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (13/10)
- Menetapkan Fakta Persidangan dan Fakta Hukum dalam Sengketa Perceraian Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (02/10)
- Jejak Langkah dan Pengabdian dalam Bingkai Peradilan Agama | (17/09)
- Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H. I | (10/09)
- Keteladanan Nabi Muhammad Saw: Fondasi Integritas bagi Penegak Hukum di Pengadilan Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (03/09)
- Merdeka Spiritual sebagai Hakikat Kemerdekaan Sejati: Kajian Hukum dan Teologi Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (19/08)
- Khutbah Jum’at: Hijrah Dalam Mempertahankan Integritas Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (04/07)
- Mempertahankan Integritas Sebagai Wujud Hijrah Kontemporer Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I | (24/06)
- Khutbah Idul Adha 1446 H: Memantik Inspirasi Kurban dan Kepemimpinan Nabi Ibrahim AS Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (02/06)
- Wanita dalam Lensa Sejarah Peradaban Bangsa Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (22/04)
- Halal Bihalal Simbul Perekat Kebersamaan oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi) | (17/04)
- Fitrah Manusia Memiliki Potensi Berkembang Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (21/03)
- Filosofi Pengadilan sebagai Ultimum Remedium: Jalan Lain Sebelum Menempuh Jalan Terakhir Oleh Rizqi Aulia Muslim | (20/03)
- Peningkatan User Experience pada Aplikasi Web SIPP yang Selaras dengan Proses Bisnis Peradilan Oleh Firdauska Darya Satria S.Sy., S.T. | (19/03)
- Khutbah Idul Fitri 1446 H: Idul Fitri Raih Kemenangan dan Tebarkan Kebahagian Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (17/03)
- Puasa Ramadhan Sebagai Momentum Menuju Perubahan Transformatif Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (07/03)
- Asal Usul Pesyariatan Puasa Ramadhan dan Perkembangannya Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (06/03)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cimahi Hari ini Jum'at 6 April 2018 Ketua PTA Jawa Barat Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H meemberikan pembinaan kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Cimahi yang dipimpin oleh Ketua PA Cimahi Drs. H. Dudung S.H., M.H. Ketua PTA Jabar dalam pembinaan tersebut menyampaikan bahwa dalam memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat harus memperhatikan 3 hal, pertama tentang Manajemen, Teknis dan Kinerja sebagaimana tertuang dalam SAPM.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Hal lain yang tak kalah penting dalam pembinaan hari ini yaitu mengenai sisa perkara tahun 2017 yang belum diputus serta dibahas pula mengenai tata cara pemanggilan para pihak yang kedepan akan disampaikan panggilan sidang tersebut secara online.
Sekaligus Pembinaan, dalam kesempatan ini pula Ketua PTA Jabar memberikan motivasi bagi seluruh pegawai agar senantiasa mampu meningkatkan pelayanan publik sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Peradilan Agama dan mensukseskan SAPM.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).




