Pengumuman
- PENGUMUMAN RELAAS PANGGILAN SIDANG KEPADA TERGUGAT NOMOR 1191/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (11/06)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN NOMOR: 266/Pdt.G/2025/PA.Cmi. | (29/04)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN NOMOR 187/Pdt.G/2025/PA.Cmi | (26/03)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) Nomor 734/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (02/09)
- PENGUMUMAN ALAMAT BARU PA KOTA CIMAHI | (02/08)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN (SURAT TERCATAT) NOMOR 625/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (23/07)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN NOMOR: 408/Pdt.G/2024/PA.Cmi | (15/07)
- PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI LANJUTAN KE-2 | (03/01)
Artikel
- Khutbah Idul Adha 1446 H: Memantik Inspirasi Kurban dan Kepemimpinan Nabi Ibrahim AS Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (02/06)
- Wanita dalam Lensa Sejarah Peradaban Bangsa Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (22/04)
- Halal Bihalal Simbul Perekat Kebersamaan oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi) | (17/04)
- Fitrah Manusia Memiliki Potensi Berkembang Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (21/03)
- Filosofi Pengadilan sebagai Ultimum Remedium: Jalan Lain Sebelum Menempuh Jalan Terakhir Oleh Rizqi Aulia Muslim | (20/03)
- Peningkatan User Experience pada Aplikasi Web SIPP yang Selaras dengan Proses Bisnis Peradilan Oleh Firdauska Darya Satria S.Sy., S.T. | (19/03)
- Khutbah Idul Fitri 1446 H: Idul Fitri Raih Kemenangan dan Tebarkan Kebahagian Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (17/03)
- Puasa Ramadhan Sebagai Momentum Menuju Perubahan Transformatif Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (07/03)
- Asal Usul Pesyariatan Puasa Ramadhan dan Perkembangannya Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (06/03)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Bekerjasama dengan BP4 PTA Jawa Barat Gelar Berita Pelatihan Mediator Bersertifikat
Bandung | PTA Bandung
Bertempat di Hotel Endah Parahyangan IKAHI Cabang PengadilanTinggi Agama Jawa Barat menggelar Pelatihan mediator bersertifikat yang bekerjasama dengan Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang ke II.
Dalam Pelatihan ini diikuti oleh Pegawai Peradilan Agama baik dari kepaniteraan maupun kesekretariatan dan dari Profesi lainnya seperti dari Akedemisi ,Advocat dan Balai Diklat Keagamaan.
Pembukaan Pelatihan mediator bersertifikat ini dihadiiri Ketua BP4 bapak Drs. H. Wahyu Widiana, M.A dan tim Fasilitator Bapak Drs. H. Kadi ,dkk. dalam pembukaan pelatihan mediator ini Ketua BP4 menyampaikan “dalam kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada IKAHI cabang PTA Jawa Barat atas kerjasama ini, kami mengharap pelatihan mediator bersertifikat ini diikuti dengan serius supaya menghasilkan para mediator yang professional”
Kendatid emikian,Sesuai dengan Perma 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan, bahwa mediasi merupakan cara menyelesaikan sengketa secara damai yang tepat, efektif dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.
Dalam hal ini Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Badan Penasehatan, Pembinaan dan pelestarian Perkawinan (BP4) pusat dengan menandatangani melalui MoU.
KegiatanPelatihan Mediator ini berlangsung selama empat hari dari tanggal 16 sampai 19 maret 2017, dan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Bapak Drs. H. Mardiana Muzhaffar,S.H.,M.H. dan beliau menyampaikan “ mediator sangat diperlukan di peradilan sesuai dengan perma no 1 tahun 2016, bagaimana upaya perdamaian itu maksimal, peran mediatorlah sangat menentukan dalam penyelesaian masalah.
News ghatering :AriadiSyukur
Foto :ilhamYurio
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).