Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Gugatan Mandiri

E-Court

Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, e-summons, e-litigation) (Perma No. 07 tahun 2022).
E-Court

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

SILINCAH

Sistem Layanan Informasi Cepat dan Hemat ( SILINCAH ) merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memberikan informasi secara otomatis dan realtime kepada para pihak pencari keadilan di Pengadilan Agama Kota Cimahi
SILINCAH

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Berdasarkan visi dan misi di atas, dikembangkanlah nilai-nilai utama badan peradilan. Nilai-nilai inilah yang akan menjadi dasar perilaku seluruh warga badan peradilan dalam upaya mencapai visinya. Pelaksanaan dari nilai-nilai ini pada akhirnya akan membentuk budaya badan peradilan.
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Ucapan Selamat

Segenap Pimpinan, Aparatur Sipil Negara, dan PPNPN Pengadilan Agama Kota Cimahi mengucapkan: Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 117 Tahun Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat 🗓 20 Mei 2025 Semoga semangat kebangkitan ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan semangat pengabdian, dan terus memberi kontribusi terbaik bagi negeri.
Ucapan Selamat

Dukungan dari Plt. Wali Kota Cimahi

Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana ikut mendukung Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam melaksanakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dukungan dan partisipasi dari walikota sangat berarti bagi kami, dan semakin meneguhkan kami untuk selalu berkomitmen dalam rangka mensukseskan gerakan anti korupsi sebagai salah satu upaya dalam membangun ZI menuju WBK.
Dukungan dari Plt. Wali Kota Cimahi

Mengalami Masalah Pelayanan Publik di PA Kota Cimahi?

Jika anda mengalami masalah pelayanan publik di Pengadilan Agama Kota Cimahi, anda bisa melaporkan masalah anda ke Ombudsman Jawa Barat dengan melengkapi: Kartu Tanda Penduduk, Kronologis, Upaya Keberatan kepada Pengadilan Agama Kota Cimahi dan Dokumen Pendukung. Kemudian, anda bisa mengirimkan kelengkapan di atas melalui whatsapp, email, surat pos maupun melalui link yang tertera pada gambar.
Mengalami Masalah Pelayanan Publik di PA Kota Cimahi?

  survey tw1 2025  link_survei3.jpg

   

  Banner Virus 

 

  

 

   ZONA_INTEGRITAS_TITLE.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE1.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE2.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE3.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE4.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE5.jpg  ZONA_INTEGRITAS_TITLE6.jpg

 

   

 

  

 

   pengaduan 2022

   

    

 

   

 

  WEB AKTA CERAI

  

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut

PERATURAN MENGENAI LHKPN

Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam:
  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan
  3. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

LHKPN dan LHKSN Pengadilan Agama Kota Cimahi

Nama

Jabatan

: Drs. Kausar Anhar, S.H.

: Ketua

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Drs. Eko Budiono, S.H., M.H.

: Wakil Ketua

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Drs. H. Anung Saputra, S.H., M.H.

: Hakim

Lihat 2019

Lihat 2020 

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Drs. Mochamad Sumantri, S.H.

: Hakim

Lihat 2019

Lihat 2020 

Lihat 2021

Nama

Jabatan

 : Dra. Siti Munawaroh, S.H.

: Hakim

 Lihat 2020 

Lihat 2020 

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Dra. Nurhayati

: Hakim

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Dra. Hj. Indah Nirmala, S.H.

: Hakim

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Dra. Hj. Rabiah Adawiyah Nasution, S.H., M.H.

: Hakim

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Ade Suparman, S.Ag., S.H.

: Panitera

Lihat 2019

Lihat 2020 

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Ita Sasmita, S.H.

: Sekretaris

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Dra. Ayi Farihat Afiyati, M.H.

: Panitera Muda Permohonan

 

Lihat 2020 

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Mohammad Abdul Kadir, S. Ag.

: Panitera Muda Gugatan

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Taufik Ahmad, S.H.

: Panitera Muda Hukum

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Yayan Taopik, S.H.I.

: Kasub. Bag. Umum dan Keuangan

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Chandra Dini, S.E., S.H.

: Kasub. Bag. Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Gomas Gharbani, S.IP., S.Sy.

: Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi, dan Pelaporan

  Lihat 2020 Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Asep Abdul Azis, S.H.I.

: Panitera Pengganti

Lihat 2020

Lihat 2020 

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: N. Ilmiawati Mardiani, S.Ag.

: Panitera Pengganti

Lihat 2019

Lihat 2020 

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Diah Fitria Abu Bakar, S.H.

: Panitera Pengganti

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Ratih Puspita Sari, S.Sy.

: Panitera Pengganti

Lihat 2019

Lihat 2020 

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: H. Uwes, S.H.

: Panitera Pengganti

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Sri Mulyani Amin, S.Pd., S.H.

: Panitera Pengganti

Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Irma Amalia, S.E.

: Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan

 

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Puji Astuti, S.E.

: Staf Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala

 Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Melvy Fauziah Nurmilawati, A.Md.T

: Staf Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

 Lihat 2019

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Setiawan

: Jurusita Pengganti

 

LIhat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Gun Gun Gunawan, S.H.

: Panitera Pengganti

 

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Dadang Mahdar

: Staf Kasubag Umum dan Keuangan

 

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Nanda Yolanda, S.Kom

: Staf/Fungsional Umum

 

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Muhammad Afif Permana, S.Kom

:Staf/Fungsional Tertentu Ahli

 

Lihat 2020

Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Neni Amelia, A.Md.

: Pengadministrasian Administrasi Perkara

  Lihat 2020 Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Rizky Nur Ariansyah, S.H.

: Analis Perkara Peradilan

  Lihat 2020 Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Zulia Nurul Karimah, S.T.

: Staf/Fungsional Tertentu Ahli

  Lihat 2020 Lihat 2021

Nama

Jabatan

: Yolanda Mustikasari

: Staf Fungsional Umum

 

Lihat 2020

Lihat 2021

 

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

ColorsProsedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas