Seputar Peradilan
Perkuat Tata Kelola Kepegawaian, PA Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Manajemen PPPK
Kota Cimahi, 27 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi menggelar kegiatan sosialisasi Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 27 Agustus 2025. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kota Cimahi, sosialisasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kota Cimahi, Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., serta dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Kepala Sub-bagian Kepegawaian dan Organisasi, dan 15 Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) yang akan diangkat menjadi PPPK. Sosialisasi ini ditujukan bagi calon PPPK sebagai bentuk pembekalan dalam menghadapi tugas dan tanggung jawab baru.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi, hak, kewajiban, serta mekanisme kerja yang mengikat pegawai dengan status tersebut. Materi yang disampaikan meliputi sistem penilaian kinerja, masa perjanjian kerja, pengaturan penggajian dan tunjangan, serta hak cuti yang melekat pada pegawai. Selain itu, disampaikan pula penjelasan mengenai kewajiban pengembangan kompetensi, disiplin pegawai, serta ketentuan pemutusan hubungan kerja. Tidak kalah penting, pembahasan juga menyinggung aspek perlindungan hukum dan jaminan bagi PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Kota Cimahi menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya perubahan status kepegawaian, melainkan juga peningkatan tanggung jawab dalam mendukung kinerja lembaga peradilan. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para pegawai memiliki semangat baru untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna menunjang terwujudnya peradilan yang agung.