Seputar Peradilan
Peringati HUT RI ke-80, Pengadilan Agama Kota Cimahi Gelar Upacara 17 Agustus dengan Khidmat
Kota Cimahi, 17 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Kota Cimahi menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara dimulai pukul 07.00 WIB di halaman kantor yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Cimahi, dan beberapa pegawai dari satuan kerja lainnya.
Sejak awal prosesi upacara, suasana terlihat tertib dan penuh khidmat. Rangkaian prosesi berjalan sesuai tata upacara nasional. Pengibaran bendera merah putih berlangsung khidmat diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur, pembacaan naskah Pancasila, pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan pembacaan naskah Proklamasi.
Selanjutnya dilakukan prosesi pemberian piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Pengadilan Agama Kota Cimahi, yaitu:
- Sri Mulyani Amin, S.Pd., S.H. – Satyalancana Karya Satya XX Tahun;
- Dadang Mahdar – Satyalancana Karya Satya X Tahun; dan
- Umar Dani, S.Sy. – Satyalancana Karya Satya X Tahun.
Prosesi upacara dilanjutkan dengan amanat yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Cimahi, Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., yang bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan HUT RI tahun ini. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa kemerdekaan harus dimaknai sebagai semangat untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Ia juga mengajak seluruh pegawai agar menjadikan momentum 17 Agustus sebagai pengingat pentingnya pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan.
Upacara ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan foto bersama. Seluruh aparatur berfoto bersama sebagai wujud kekompakkan dan kebersamaan yang terjalin di Pengadilan Agama Kota Cimahi. Melalui peringatan ini, keluarga besar Pengadilan Agama Kota Cimahi meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang ramah, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat.