Seputar Peradilan
Bukti Komitmen Tata Kelola Anggaran Berkualitas, PA Kota Cimahi Raih Nilai Sempurna IKPA Triwulan II Tahun 2025 dari KPPN Bandung II
Kota Cimahi, 21 Juli 2025 — Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung II, PA Kota Cimahi berhasil meraih nilai 100 dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk Triwulan II Tahun 2025. Atas pencapaian tersebut, PA Kota Cimahi memperoleh apresiasi dari KPPN Bandung II berupa penghargaan “Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Terbaik” pada 17 Juli 2025.
Perolehan nilai tersebut mencerminkan kualitas pelaksanaan anggaran baik dari kualitas perencanaan anggaran disusun, mengukur kualitas efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan seperti penyerapan anggaran dan penyelesaian tagihan, serta menilai kualitas output dan outcome pelaksanaan anggaran yang dialokasikan. Capaian ini juga menjadi cerminan nyata dari konsistensi lembaga peradilan dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi dalam pelaksanaan anggaran. Nilai maksimal tersebut diraih berkat sinergi antarunit kerja, khususnya bagian perencanaan, keuangan, dan kepaniteraan, yang berkomitmen dalam menjaga ketepatan waktu penyerapan, kesesuaian belanja dengan rencana, serta ketepatan pelaporan.
Sebagai lembaga yudisial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pencari keadilan, PA Kota Cimahi menjadikan keberhasilan ini bukan sebagai akhir, melainkan awal dari standar baru tata kelola keuangan yang transparan, adaptif, dan bertanggung jawab. Pengadilan Agama Kota Cimahi berkomitmen untuk mempertahankan capaian ini dengan terus meningkatkan literasi anggaran di setiap lini kerja. Dengan semangat reformasi birokrasi dan berlandaskan nilai BerAKHLAK, capaian IKPA 100 ini menjadi titik tolak dalam membangun pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan terpercaya.