Seputar Peradilan
Tanggung Jawab dalam Bekerja
Setiap Aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam kesehariannya di kantor akan dihadapkan dengan kondisi yang menuntut adanya sikap tanggung jawab dalam setiap perannya. Tanggung jawab tersebut merupakan salah satu ciri dari aparatur yang berintegritas. Tanggung jawab akan mulai tampak dikala seseorang sudah menyadari atas perbuatan baik dan perbuatan buruk yang dilakukan. Karena itu tanggung jawab adalah sikap yang sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap aparatur peradilan. Melalui perilaku sikap tanggung jawab, seseorang dapat dihargai oleh orang lain, mengawali paparan tausiah yang disampaikan oleh Ketua PA Kota Cimahi (Djulia Herjanara) dalam kesempatan perdana Bimbingan Mental (Bintal) bada Ashar di Mushallah Al Mahkamah PA Kota Cimahi, hari Selasa (03/10/2024).
Dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta PPNP, selanjutnya beliau menyampaikan, “Sikap tanggung jawab dalam bekerja merupakan bagian dari kinerja institusi. Tanggung jawab merupakan sikap yang ditunjukkan oleh setiap pegawai tanpa terkecuali terhadap apa yang telah ditugaskan kepadanya. Bertanggung jawab atas apa yang dilimpahkan pimpinan akan menjamin kepercayaan pimpinan dan menjaga kenyamanan kerja serta produktifitas kerja. Adanya tanggung jawab merupakan bentuk komitmen individu dalam setiap aktifitasnya,” lanjut isi tausiahnya.
Kemudian sebelum mengakhiri tausiah, beliau menekan keuntungan dari sikap tanggung jawab itu adalah akan terbangun hubungan kerja yang baik sesame rekan kerja dan akan terbentuk rasa empati dan kepedulian kepada sesame rekan kerja serta akan merasa dibutuhkan dan bangga dengan pekerjaannya sendiri.