Seputar Peradilan
Senin, 28 Oktober 2019
PERSIAPAN IMPLEMENTASI 9 APLIKASI INOVASI BADILAG
PENGADILAN AGAMA KOTA CIMAHI
Menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Nomor W10-A/4621/PL.04.04/X/2019 tanggal 18 Oktober 2019 perihal Penyediaan Alat untuk Mendukung 9 (Sembilan) inovasi aplikasi dan Command Center (Ditjen Badilag) menginstruksikan kepada seluruh pengadilan agama se Jawa Barat untuk segera mengimplementasikan 9 aplikasi, maka Pengadilan Agama Kota Cimahi mengadakan rapat sekaligus sosialisasi persiapan implementasi 9 aplikasi tersebut pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2019 Pukul 14.15 WIB, bertempat di ruang rapat utama Pengadilan Agama Kota Cimahi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Drs. H. Dudung, SH, M.H., Dalam arahannya menyatakan bahwa 9 aplikasi inovasi Ditjen Badilag wajib hukumnya untuk segera diimplementasikan dan dilaksanakan di seluruh pengadilan agama se Indonesia termasuk Pengadilan Agama Kota Cimahi, untuk itu beliau meminta agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Cimahi segera merapatkan barisan untuk bersama-sama berusaha mewujudkan 9 aplikasi unggulan Ditjen Badilag tersebut, beliau juga mengingatkan bahwa terlaksananya 9 aplikasi inovasi Ditjen Badilag adalah tanggung jawab bersama dan akan ada tindakan tegas dari Ditjen Badilag bagi pengadilan agama yang tidak mengimplementasikan 9 aplikasi tersebut.
Senada, perwakilan dari IT Pengadilan Agama Kota Cimahi juga menyampaikan melalui infokus agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi turut proaktif dalam mencari informasi tentang tata cara implementasi 9 aplikasi inovasi Ditjen Badilag tersebut seperti link-link terkait, instalasi dan sebagainya, baik melalui tutorial dan buku panduan dari Badilag maupun menggalinya dari rekan-rekan kolega seluruh aparatur peradilan agama se Indonesia. Adapun 9 (Sembilan) aplikasi inovasi tersebut adalah : aplikasi notifikasi perkara, aplikasi informasi produk pengadilan, aplikasi antrean sidang, aplikasi basis data terpadu kemiskinan, command center, aplikasi PNBP fungsional, aplikasi e eksaminasi, aplikasi e register dan aplikasi e keuangan; (redaksi/IT)
Rapat ditutup pukul 15.00 WIB dengan kebulatan tekad seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi, untuk mensukseskan 9 aplikasi unggulan tersebut.