Seputar Peradilan

Survei Triwulan I Tahun 2026 Tunjukkan Dedikasi PA Kota Cimahi terhadap Maklumat Pelayanan

 

IKM IPKP IPAK TW1 2026.jpg 11zon

(Foto: Hasil Survey Triwulan I 2026 Pengadilan Agama Kota Cimahi | Dok: TI PA Kota Cimahi)

Kota Cimahi, 13 April 2026 - Pengadilan Agama Kota Cimahi menunjukkan dedikasi pelayanan dalam hasil survey Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengadilan Agama Kota Cimahi memperoleh nilai 3,7 untuk Indeks Kepuasan Masyarakat, 3,71 untuk Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan, serta 3,73 untuk Indeks Persepsi Anti Korupsi. Hasil ini menunjukkan nilai yang baik terhadap peningkatan kualitas layanan dan penguatan integritas lembaga peradilan.

Capaian tersebut juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam melaksanakan Maklumat Pelayanan yang telah ditetapkan. Dalam maklumat tersebut dinyatakan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab serta selalu melakukan perbaikan secara terus-menerus. Selain itu, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan, maka Pengadilan Agama Kota Cimahi siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 04 13 at 10.11.21

(Foto: Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Kota Cimahi | Dok: TI PA Kota Cimahi)

Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi sebesar 3,73 menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan di Pengadilan Agama Kota Cimahi telah berjalan secara transparan dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas. Sementara itu, nilai Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan sebesar 3,71 menggambarkan peningkatan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan yang efektif, responsif, dan akuntabel. Adapun Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,7 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin baik terhadap kinerja pelayanan yang diberikan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H. menegaskan bahwa hasil survei ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang baik harus diwujudkan melalui tindakan nyata seluruh aparatur dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama dalam meningkatkan pelayanan publik. “Pelayanan yang baik harus diwujudkan melalui implementasi tindakan seluruh pegawai dengan memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan akuntabel sebagai bagian dari pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di tiap satuan kerja, yang harus mencerminkan nilai-nilai Integritas, Profesionalitas, dan Kondusivitas,” ujarnya.

Dengan capaian ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas. Diharapkan, hasil survei ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan inovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara berkelanjutan. (NY&ZNK)