Seputar Peradilan

Tausiah Ramadhan Hari ke-12, Iman adalah Pondasi Kehidupan yang Kokoh

WhatsApp Image 2026 03 02 at 12.49.55

Tausiah Hari ke-12 PA Kota Cimahi (02/03/2026)

Cimahi, 02 Maret 2026 – Memasuki hari ke-12 bulan suci Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Kota Cimahi melaksanakan kegiatan tausiah usai salat Dzuhur berjamaah di Masjid Al-Mahkamah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Cimahi sebagai bagian dari pembinaan rohani selama bulan Ramadhan.

Tausiah pada hari ini disampaikan oleh Drs. H. M. Moenawar Subkhi, M.H. Dalam tausiyahnya, beliau membahas kandungan Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183 yang menjelaskan tentang kewajiban berpuasa bagi orang-orang yang beriman.

Beliau menyampaikan bahwa ayat tersebut menegaskan bahwa puasa diwajibkan kepada orang-orang beriman sebagaimana telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu, dengan tujuan agar menjadi pribadi yang bertakwa. Keimanan, menurut beliau, bukan hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam ketaatan dan kesungguhan menjalankan perintah Allah SWT, termasuk ibadah puasa.

WhatsApp Image 2026 03 02 at 12.50.01

Tausiah Hari ke-12 PA Kota Cimahi (02/03/2026)

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa "Iman adalah Pondasi Kehidupan yang Kokoh", beliau juga mengingatkan bahwa Ramadhan merupakan momentum untuk memperkuat kualitas keimanan, meningkatkan kesabaran, serta membangun integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, baik sebagai aparatur peradilan maupun sebagai hamba Allah SWT.

Melalui kegiatan tausiah rutin ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Cimahi dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjaga semangat kebersamaan dan kekhusyukan dalam menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan.