Seputar Peradilan

PA Kota Cimahi Gandeng BKLHK UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui MoU Layanan Bantuan Hukum Posbakum

WhatsApp Image 2026 01 08 at 13.50.21

Penandatanganan MoU Layanan Bantuan Hukum PA Kota Cimahi (08/01/2026)

Kota Cimahi – Pengadilan Agama Kota Cimahi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Biro Konsultasi dan Layanan Hukum Keluarga (BKLHK) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung tentang Pemberian Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum), bertempat di Ruang Media Center PA Kota Cimahi, Kamis, 8 Januari 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., yang didampingi Wakil Ketua Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., bersama jajaran pimpinan dan pejabat struktural PA Kota Cimahi. Dari pihak UIN Sunan Gunung Djati Bandung hadir Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. beserta jajaran pimpinan fakultas dan Ketua BKLHK.

Dalam sambutannya, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang membutuhkan pendampingan hukum.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi serta komitmen BKLHK dalam menghadirkan layanan Posbakum yang berkualitas, responsif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2026 01 08 at 11.13.48

Penandatanganan MoU Layanan Bantuan Hukum PA Kota Cimahi (08/01/2026)

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai simbol dimulainya kerja sama layanan Bantuan Hukum Posbakum di Pengadilan Agama Kota Cimahi.