Seputar Peradilan
Perkuat Pengelolaan Arsip, PA Kota Cimahi Gelar Koordinasi Digitalisasi Arsip Bersama ANRI dan PTA Bandung

Rapat Koordinasi Digitalisasi Arsip Pengadilan Agama Kota Cimahi (23/12/2025)
Pengadilan Agama Kota Cimahi (PA Kota Cimahi) mengadakan rapat koordinasi bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan tim pengembang yang dilaksanakan di Media Center PA Kota Cimahi pada Selasa, 23 Desember 2025. Rapat ini bertujuan membahas penerapan teknologi digitalisasi arsip sebagai upaya mendukung pengelolaan arsip yang profesional dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan pengadilan, perwakilan ANRI, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, serta tim pengembang sistem.
Dalam rapat tersebut, Ketua PA Kota Cimahi memaparkan kondisi pengelolaan arsip yang saat ini tercatat sekitar 36.000 berkas, meskipun secara ideal seharusnya mencapai sekitar 44.000 berkas. Disampaikan pula adanya temuan arsip yang hilang beserta langkah penelusuran melalui aplikasi Simojalan, serta solusi pengelolaan arsip modern melalui alih media arsip sejak tahun 2016 hingga 2025. Ketua juga menyoroti tantangan utama pengelolaan arsip digital, meliputi besarnya volume data, risiko kehilangan, kebutuhan inovasi, dan keberlanjutan sistem.
Sebagai bentuk inovasi, Ketua PA Kota Cimahi mendemonstrasikan pemanggilan arsip menggunakan perintah suara melalui Google Voice Assistant serta memperkenalkan konsep pemanfaatan teknologi hologram. Dukungan teknis disampaikan oleh tim pengembang yang menjelaskan penggunaan sistem pencarian cepat, penyimpanan terintegrasi, serta kebutuhan infrastruktur pendukung. Rapat koordinasi ini mendapat dukungan penuh dari ANRI dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, yang menekankan pentingnya validitas data, kepatuhan terhadap ketentuan kearsipan, serta sinergi lintas pihak untuk mewujudkan sistem arsip digital yang aman dan terpercaya.
