PA Kota Cimahi Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Gugatan Sederhana untuk Meningkatkan Pemahaman Pegawai

Pada hari Kamis, 21 November 2024, Pengadilan Agama Kota Cimahi melaksanakan rapat koordinasi untuk evaluasi kinerja bagian kepaniteraan dan kesekretariatan. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi. Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi menyampaikan bahwa tujuan evaluasi ini adalah untuk terus meningkatkan kinerja sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pengadilan Agama Kota Cimahi. “Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kerja, sehingga pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.
Beberapa poin evaluasi yang menjadi sorotan dalam rapat ini adalah:
- Evaluasi Kedisiplinan: Dipaparkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, yang menyoroti pentingnya penggunaan seragam sesuai aturan bagi hakim, ASN, dan PPNPN.
- Evaluasi Kepaniteraan: Disampaikan oleh Panitera, meliputi peningkatan kinerja dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), optimalisasi pendaftaran E-Court, serta efisiensi dalam teknis yudisial penyelesaian perkara.
- Evaluasi Kesekretariatan: Dibahas oleh Sekretaris, yang menekankan penyerapan anggaran DIPA, pengelolaan kenaikan gaji berkala (KGB), dan kenaikan pangkat (KNP).
Selain pembahasan evaluasi kinerja, dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi mengenai mekanisme gugatan sederhana. Meski perkara dengan jenis ini jarang diajukan di Pengadilan Agama Kota Cimahi, para pegawai diharapkan memahami dengan baik tata cara dan ketentuannya. Gugatan sederhana merupakan mekanisme penyelesaian perkara perdata dengan proses yang lebih cepat dan biaya yang ringan. Penyelesaiannya dibatasi paling lama 25 hari kerja sejak sidang pertama, dengan nilai gugatan maksimal Rp500 juta. Mekanisme ini dirancang untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat. Pemahaman tersebut penting agar seluruh aparatur memiliki kesiapan ketika menghadapi perkara dengan kategori gugatan sederhana, sekaligus dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja yang telah dicapai, seraya mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan. “Dengan kinerja dan disiplin yang baik, pelayanan prima dapat kita wujudkan demi kepuasan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya. Rapat evaluasi ini menjadi langkah strategis bagi Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk memperkuat komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, dan berintegritas. Diharapkan, melalui upaya berkelanjutan ini, Pengadilan Agama Kota Cimahi dapat terus menjadi institusi yang terpercaya dan melayani masyarakat dengan prima.
