“Kantor Adalah Rumah Kedua”: Pengawasan PTA Bandung Dorong Integritas PA Kota Cimahi
Ekspose Hasil Pembinaan dan Pengawasan oleh PTA Bandung. Dokumentasi oleh Tim IT PA Kota Cimahi.
Ekspose hasil pembinaan dan pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung di Pengadilan Agama Kota Cimahi dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di aula PA Kota Cimahi. Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian pengawasan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa, 20–21 April 2026.
Ekspose tersebut dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Dra. Hj. ST. Masyhadiah D, M.H., bersama tim pengawasan, dan dihadiri oleh pimpinan, para hakim, panitera, sekretaris, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan PA Kota Cimahi.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja PA Kota Cimahi yang dinilai telah menunjukkan kualitas yang sangat baik. “Meskipun PA Kota Cimahi belum memperoleh predikat WBK, namun secara substansi sudah seperti mendapatkan predikat tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan Zona Integritas. “Semua enam area dalam komponen Zona Integritas wajib diimplementasikan secara berkelanjutan, bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi budaya kerja,” tegasnya.
Foto Bersama dengan Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Bandung. Dokumentasi oleh Tim IT PA Kota Cimahi.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang dilandasi rasa cinta terhadap institusi. “Bekerjalah berdasarkan cinta. Kantor adalah rumah kedua bagi kita. Jika kita mencintainya, maka kita akan menjaganya dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Nilai kebersamaan dan integritas juga menjadi perhatian utama dalam arahannya. Ia mengingatkan bahwa pimpinan memiliki peran strategis sebagai tempat meminta nasihat. “Pimpinan adalah tempat meminta nasihat, dan jika sudah dinasihati maka harus diikuti dengan penuh komitmen,” tambahnya.
Selain itu, PTA Bandung mendorong agar hasil pengawasan dapat dibukukan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bagi satuan kerja.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan selama dua hari, tidak ditemukan adanya temuan mayor baik dalam bidang administrasi yudisial maupun non-yudisial. Administrasi perkara di PA Kota Cimahi dinilai telah berjalan dengan baik dan tertib. Meski demikian, beberapa temuan minor tetap menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.
“Meskipun hanya temuan minor, tetap harus ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujar Ketua Tim Pengawas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kualitas kinerja serta peningkatan pelayanan publik. Dengan komitmen yang terus dijaga, PA Kota Cimahi optimistis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara resmi di masa mendatang. (AF)