Seputar Peradilan

Penguatan Integritas dan Apresiasi Pelaporan Gratifikasi Warnai Apel Pagi PA Kota Cimahi

b373a079 c5a8 4e93 a985 38468820ca47 11zon

Penyerahan Apresiasi Ketua PA Kota Cimahi atas Laporan Gratifikasi saat Apel Rutin Senin Pagi (20/04/2026)

Kota Cimahi, 20 April 2026 — Pengadilan Agama Kota Cimahi menyelenggarakan apel Senin pagi yang dipimpin langsung oleh Ketua, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI kepada dua ASN, sekaligus menegaskan bahwa keberanian dalam melaporkan gratifikasi merupakan manifestasi nyata komitmen menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pelaporan melalui GOL KPK bukanlah hal yang sederhana, namun memiliki nilai strategis sebagai indikator integritas, khususnya dalam mendukung pengembangan karier melalui asesmen BAWAS, di mana integritas dan kinerja menjadi komponen utama dalam penilaian secara komprehensif.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh aparatur dalam merespons dinamika regulasi Mahkamah Agung serta kebijakan prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Seiring dengan keikutsertaan hakim dalam pendidikan dan pelatihan terkait Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh aparatur dituntut untuk senantiasa memperbarui wawasan agar selaras dengan perkembangan regulasi. ASN diharapkan memiliki inisiatif yang tinggi dalam meningkatkan kompetensi tanpa menunggu arahan atasan, menjaga keseimbangan antara kinerja dan kesehatan, mengelola beban kerja secara proporsional, serta memperkuat ketahanan mental melalui refleksi yang berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat penghargaan berdasarkan Pengumuman Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 2052/BP/PENG.HM1.1.1/IV/2026 tentang Apresiasi Laporan Penerimaan/Penolakan Gratifikasi Periode Triwulan I Tahun 2026 kepada Kiki Muhamad Zikri, S.H.I., Operator – Penata Layanan Operasional Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Penghargaan tersebut diberikan atas integritas dan inisiatif dalam melaporkan gratifikasi (Nomor Laporan: G013-202602-018952-BIG, dengan status disalurkan untuk kemanfaatan sosial melalui GOL KPK). Diharapkan, apresiasi ini dapat menjadi katalisator bagi seluruh aparatur untuk terus menjaga integritas, menumbuhkan budaya kerja yang bersih dan akuntabel, serta memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Kota Cimahi. (NY&ZNK)