Kultum Ba’da Zuhur Hari ke-14 Ramadhan di Pengadilan Agama Kota Cimahi: Menanti dengan Sabar, Mensyukuri dengan Bijak

Kultum Hari Ke-14 Ramadhan Pengadilan Agama Kota Cimahi (04/03/2026)
Cimahi — Kultum ba’da zuhur pada hari ke-14 Ramadhan 1447 H diselenggarakan di Masjid Al-Mahkamah Pengadilan Agama Kota Cimahi, Rabu (04/03/2026), dalam suasana khusyuk dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rohani rutin selama bulan suci Ramadhan yang diikuti oleh seluruh aparatur dan pegawai.
Bertindak sebagai pemateri, H. Dadang Mahdar, S.H., sementara acara dipandu oleh Nurma Yulia, S.H. selaku MC. Seluruh jamaah mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian, mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen meningkatkan kualitas spiritual di lingkungan kerja.
Dalam tausiyahnya, H. Dadang Mahdar menyampaikan bahwa setiap manusia pada hakikatnya sedang menantikan sesuatu. Ada yang menanti Tunjangan Hari Raya (THR), ada yang menanti ilmu, bahkan ada yang menanti pelajaran hidup yang berharga. Menurut beliau, apa yang ditunggu pada akhirnya akan datang pada waktunya. Oleh karena itu, sikap terbaik adalah menanti dengan sabar sembari terus berikhtiar dan memperbaiki diri.
“Penantian bukan hanya soal hasil, tetapi proses pembentukan karakter dan kedewasaan spiritual,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kesabaran dalam menunggu merupakan bagian dari latihan iman yang akan menguatkan mental dan ketakwaan seseorang.

Kultum Hari Ke-14 Ramadhan Pengadilan Agama Kota Cimahi (04/03/2026)
Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa apabila Allah memberikan “bonus” yang sama kepada setiap orang, maka nikmat tersebut akan terasa biasa saja. Nilai sebuah pemberian bukan semata-mata terletak pada jumlahnya, melainkan pada cara menyikapi, mensyukuri, dan memanfaatkannya untuk kebaikan. Setiap karunia hendaknya menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, bukan sekadar memenuhi kepuasan duniawi.
Di akhir penyampaian, jamaah diajak untuk terus berintrospeksi, mengenal diri sendiri, serta mengenal Allah dengan lebih mendalam agar setiap amal benar-benar bermuara pada ketakwaan. Ketakwaan dimaknai sebagai kesungguhan dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, baik secara lahir maupun batin, karena keduanya belum tentu berjalan beriringan.
Melalui kultum ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Cimahi semakin meningkatkan integritas, profesionalitas, dan kualitas ibadahnya, sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang prima sekaligus bernilai ibadah dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban selama bulan suci Ramadhan dan seterusnya.