Pengadilan Agama Kota Cimahi Gelar Uji Kompetensi Mediator Non-Hakim Tahun 2026

Uji Kompetensi Mediator non-Hakim 2026 di Pengadilan Agama Kota Cimahi (24/12/2025)
Kota Cimahi, 24 Desember 2025 - Pengadilan Agama Kota Cimahi melaksanakan Seleksi Uji Kompetensi Mediator Non-Hakim Tahun 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025 yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kota Cimahi. Kegiatan seleksi diawali dengan arahan dari Ketua Panitia Seleksi Mediator Non-Hakim, Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., yang menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam proses mediasi. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., memberikan sambutan sekaligus motivasi kepada seluruh peserta seleksi.
Dalam arahannya, Ketua Panitia Seleksi Mediator Non-Hakim menyampaikan pesan kepada para peserta agar mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.“Selamat mengerjakan, semoga memberikan hasil yang terbaik agar dapat memberikan yang terbaik juga bagi para pencari keadilan,”ujar Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. Pesan tersebut menjadi penguat komitmen peserta dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi secara optimal.
Seleksi uji kompetensi terdiri atas ujian tertulis dan wawancara yang dilaksanakan secara tertib dan kondusif. Dari total 17 peserta yang mendaftar, sebanyak 14 peserta dinyatakan lolos administrasi dan 13 peserta hadir mengikuti uji kompetensi. Proses wawancara dilakukan oleh tiga orang pewawancara, yaitu Dra. Hj. N. Nina Raymala, M.H., Drs. Moch. Somantri, S.H., dan H. Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H., dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan transparansi.