Seputar Peradilan

Sinergi Peradilan: PA Kota Cimahi Ikut Berkontribusi dalam Penyusunan Buku Saku Teknis Yustisial PTA Bandung

WhatsApp Image 2025 11 15 at 12.50.51

PTA Bandung Perkuat Teknis Yustisial dengan Menyusun Buku Saku. Foto : Dokumentasi PTA Bandung

Soreang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung menggelar Diskusi Hukum selama dua hari, Jumat–Sabtu (14–15 November 2025), bertempat di Sutan Raja Hotel and Convention Centre Soreang, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur PTA Bandung serta perwakilan ketua dan wakil ketua Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bandung. Diskusi ini sekaligus menjadi momentum penting dalam penyusunan Buku Saku Teknis Yustisial, sebuah inovasi untuk memperkuat kualitas teknis peradilan di lingkungan PTA Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Bapak Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Bapak Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., ditunjuk secara resmi oleh Ketua PTA Bandung sebagai bagian dari Tim Penyusun Buku Saku Teknis Yustisial. Penunjukan ini menjadi bentuk kepercayaan dan apresiasi atas kompetensi serta kontribusi PA Kota Cimahi dalam peningkatan kualitas teknis yustisial di wilayah tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Bandung, Dr. Abd. Hakim, M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya keseragaman teknis di lingkungan pengadilan agama. Menurutnya, tantangan yang dihadapi peradilan agama saat ini memerlukan standar kerja yang jelas, seragam, dan mudah diimplementasikan.

“Keseragaman dalam pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) merupakan kebutuhan mendesak. Dengan format dan redaksi yang seragam, kita dapat memastikan tertib administrasi dan menjamin setiap proses pemeriksaan berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kualitas pertimbangan hukum dalam putusan harus mencakup dimensi filosofis dan sosiologis di samping dasar yuridis.

“Putusan yang baik bukan hanya memuat dasar hukum, tetapi juga harus mencerminkan alasan filosofis dan sosiologis yang kuat,” tambahnya.

Wakil Ketua PTA Bandung, Drs. Asrofi, S.H., M.H., turut memberikan masukan signifikan dalam diskusi. Ia menegaskan perlunya konsistensi standar teknis di seluruh pengadilan agama.

“Buku saku ini harus menjadi instrumen penyatu persepsi. Kita membutuhkan panduan yang sederhana namun solid,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Hakim Tinggi PTA Bandung, Dr. H. Bakti Ritonga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyusunan buku saku ini merupakan hasil tindak lanjut dari berbagai evaluasi teknis yang dilakukan selama ini. Ia menilai buku saku akan menjadi pedoman ringkas yang sangat dibutuhkan oleh satuan kerja di daerah.

“Selain sebagai pedoman teknis, buku ini akan menjadi sarana harmonisasi agar tidak terjadi perbedaan mencolok antar pengadilan agama,” tuturnya.

Diskusi yang berlangsung selama dua hari ini dimoderatori oleh Sekretaris PTA Bandung, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H., dan berjalan dinamis dengan pertukaran gagasan dari hakim tinggi serta pimpinan pengadilan agama.

Para peserta, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PA Kota Cimahi sebagai anggota Tim Penyusun, aktif memberikan masukan mulai dari praktik penyusunan BAS, teknik penulisan pertimbangan hukum, hingga penyelarasan teknis penanganan perkara.

Semua masukan ditampung untuk disusun menjadi pedoman yang lebih ringkas, aplikatif, dan mudah dipahami dalam bentuk Buku Saku Teknis Yustisial.

Buku saku yang tengah dirumuskan ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi aparatur peradilan agama menghadapi perkara yang semakin kompleks. Selain itu, buku ini juga diharapkan menjadi alat penyelarasan agar perbedaan penerapan teknis antar satuan kerja dapat diminimalisir.

Keseragaman tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan memenuhi standar nasional.

Pada akhir kegiatan, peserta sepakat untuk melanjutkan proses penyempurnaan substansi buku saku dalam pertemuan lanjutan sebelum masuk tahap finalisasi dan distribusi ke seluruh pengadilan agama di bawah PTA Bandung.

Dengan terselenggaranya diskusi hukum ini, serta ditunjuknya Ketua dan Wakil Ketua PA Kota Cimahi sebagai bagian dari Tim Penyusun, PTA Bandung menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat profesionalisme aparatur dan meningkatkan mutu pelayanan peradilan agama.

Semoga langkah kolaboratif ini menjadi pijakan penting bagi peningkatan kualitas teknis yustisial untuk memberikan keadilan yang lebih bermakna bagi masyarakat.