Seputar Peradilan
PEMBINAAN OLEH WAKA PTA BANDUNG: JALANKAN 5 KONSEP MANAJEMEN, 5S DAN 5R
Hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr. H. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam rangka Pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi. Kedatangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung tersebut disambut antusias oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Drs. Kausar Anhar, S.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Drs. Eko Budiono, S.H., M.H., serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi.
Kegiatan Pembinaan diselenggarakan di ruang serbaguna Pengadilan Agama Kota Cimahi, yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi. Sebelum Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung memberikan arahannya, terlebih dahulu Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Drs. Kausar Anhar, S.H. memberikan sambutannya diawali dengan mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua Pengadilan atas kunjungannya ke kantor Pengadilan Agama Kota Cimahi, kemudian beliau memaparkan mengenai progress belanja modal pengadaan tanah untuk kantor baru Pengadilan Agama Kota Cimahi serta memaparkan inovasi pemanfaatan teknologi informasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk mendukung pelayanan publik salah satunya yaitu aplikasi SILINCAH (Sistem Informasi Cepat dan Hemat) yang dapat dirasakan manfaatnya tidak hanya bagi pegawai Pengadilan Agama Kota Cimahi, namun juga bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat pencari keadilan. “Aplikasi SILINCAH ini diharapkan sejalan dengan moto PA Kota Cimahi, yaitu “CINTA” - Cermat Ikhlas Nyaman Transparan dan Akuntabel”, tuturnya. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi mempersilakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr. H. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.Hum., untuk memberikan arahannya.
Dalam arahannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr. H. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa saat ini Peradilan Agama sedang menuju kepada Sistem Peradilan Modern, sehingga tata kelola atau manajemen pada Pengadilan Agama Kota Cimahi harus mendukung untuk itu, setidaknya ada 5 konsep manajemen yang harus diaplikasikan dalam lingkungan kerja Peradilan, yaitu manajemen peradilan, manajemen persidangan, manajemen kepaniteraan dan manajemen kesekretariatan serta manajemen umum. Oleh karenanya dalam implementasi konsep manajemen tersebut, prinsip POAC (planning,organizing,actuating,controlling) harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, beliau juga menekankan agar Aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi tetap semangat dalam melayani masyarakat pencari keadilan dengan melakukan pendekatan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) dan 5S (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin). Beliau berharap kepada pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi dapat selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dan bersama-sama menuju pengadilan yang modern. “Seluruh satuan kerja dibawah wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung harus dapat mewujudkan zero pengaduan dan Pengadilan Agama Kota Cimahi telah mewujudkan itu.” ujar Dr. H. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.Hum.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Drs. Kausar Anhar, S.H. Kegiatan diakhiri dengan foto Bersama antara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi.