Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut

Semangat Menuju Zona Hijau. Demikianlah tema apel pagi hari ini, Senin 15 Juli 2019. Sudah menjadi agenda rutin setiap Senin Pagi dan Jum’at sore, seluruh aparatur pengadilan melaksanakan apel. Apel senin pagi ini menjadi awal kegiatan perkantoran dan sekaligus memimpin apel yakni Bapak Drs. H. Deden Nazmudin, S.H., yang baru beberapa hari dilantik dan disumpah menjadi Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi.

Beliau menyampaikan bahwa orang yang beruntung adalah orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin. Orang yang merugi adalah orang sama dengan hari kemarin, dan orang yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin adalah orang terlaknat. Hendaknya dalam bekerja pun demikian. Kita isi dengan semangat menjadi lebih baik dari hari ke hari. Acara apel pun ditutup dengan doa bersama, sebagai awal bagi pagi dan sepekan selanjutnya. Semangat menuju zona hijau merupakan cambuk untuk semua aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam implementasi pelayanan kinerja dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) agar senantiasa update data dan valid sehingga Pengadilan Agama Kota Cimahi dapat meninggalkan zona kuning.

Acara apel ditutup dan sebelum melaksanakan aktifitas pada hari ini diawali dengan doa bersama.

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

ColorsProsedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut